SITUBONDO — Rampungnya pembangunan fisik jalan tol tidak serta-merta membuat ruas tersebut dapat langsung dibuka dan digunakan masyarakat. Kondisi itu pula yang kini terjadi pada Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi (Prosiwangi), khususnya ruas yang menghubungkan kawasan Suko hingga Kraksaan.
Mega proyek konstruksi Jalan Tol Probolinggo–Besuki, yang menjadi bagian penting dari koridor Probolinggo–Banyuwangi, telah menyelesaikan pekerjaan konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang sekitar 24 kilometer. Namun, masyarakat masih harus menunggu tahapan akhir sebelum ruas tersebut benar-benar dapat dioperasikan secara komersial.
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa penyelesaian konstruksi bukan menjadi satu-satunya syarat sebuah jalan tol dapat dibuka. Masih terdapat sejumlah tahapan pemeriksaan dan pemenuhan aspek keselamatan serta teknis yang harus dipastikan sebelum izin pengoperasian diterbitkan.
Menteri PU Dody Hanggodo dalam keterangannya pada Jumat petang (7/8/2026) menyampaikan bahwa keberadaan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi memiliki arti strategis bagi penguatan konektivitas kawasan Tapal Kuda.
Menurutnya, pembangunan jalan tol bukan semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan konektivitas, kelancaran mobilitas masyarakat serta efisiensi distribusi logistik.
“Saat ini, seksi 1 dan seksi 2 dari Suko hingga Kraksaan telah menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi dan telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO),” terang Dody.
Dengan demikian, secara konstruksi maupun dari sisi kelayakan operasi, Seksi 1 dan Seksi 2 telah mencapai tahapan penting. Akan tetapi, status tersebut belum otomatis berarti masyarakat dapat langsung memasuki dan menggunakan ruas tol secara komersial.
Masih Ada Tahapan yang Harus Diselesaikan
Kementerian PU menyebutkan, Seksi 3 yang berada pada jalur Paiton–Besuki saat ini masih menjalani proses Uji Laik Fungsi Operasi (ULFO).
Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh unsur jalan tol benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan sebelum dioperasikan. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kondisi fisik jalan, tetapi juga berbagai aspek teknis dan keselamatan yang berkaitan langsung dengan keamanan pengguna jalan.
Di sisi lain, meskipun Seksi 1 dan Seksi 2 telah mengantongi SLO, pengoperasian secara komersial masih menghadapi satu persoalan penting, yakni penyempurnaan pada Simpang Susun Gending.
Simpang Susun Gending memiliki posisi strategis karena menjadi titik penghubung antara Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) dengan Tol Probolinggo–Banyuwangi atau Prosiwangi.
Artinya, kesiapan ruas tol tidak hanya ditentukan oleh selesainya badan jalan pada masing-masing seksi. Infrastruktur penghubung antarruas juga harus dipastikan berfungsi sesuai standar sehingga konektivitas antara jaringan tol dapat berlangsung secara aman dan optimal.
Tim ULFO Temukan Sejumlah Aspek yang Perlu Disempurnakan
Kementerian PU juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim Uji Laik Fungsi Operasi menemukan sejumlah aspek utama yang masih membutuhkan penyempurnaan.
Temuan tersebut kemudian menjadi rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim ULFO menemukan sejumlah aspek utama yang memerlukan penyempurnaan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol,” lanjut Dody.
Temuan itu menjadi bagian dari proses memastikan bahwa seluruh unsur keselamatan dan teknis telah benar-benar memenuhi ketentuan sebelum izin pengoperasian secara resmi diberikan.
Dengan kata lain, belum dibukanya Tol Prosiwangi bukan berarti pembangunan ruas tersebut belum selesai. Justru sebaliknya, penyelesaian konstruksi telah memasuki tahap akhir yang berfokus pada pemeriksaan, penyempurnaan dan pemenuhan seluruh persyaratan sebelum jalan tol dapat digunakan secara resmi oleh masyarakat.
BUJT Diminta Segera Menuntaskan Rekomendasi
Atas sejumlah temuan dalam proses pemeriksaan tersebut, PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol telah menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi perbaikan.
Perbaikan tersebut mencakup aspek keselamatan dan teknis yang menjadi perhatian dalam proses ULFO.
Langkah tersebut menjadi penting karena pengoperasian jalan tol menyangkut kepentingan publik dalam skala besar. Setelah dibuka, ruas tol akan menjadi bagian dari jaringan transportasi utama yang digunakan kendaraan masyarakat maupun distribusi logistik.
Karena itu, prinsip yang dikedepankan bukan sekadar membuka jalan secepat mungkin, melainkan memastikan seluruh persyaratan keselamatan dan teknis terpenuhi sebelum masyarakat diperbolehkan menggunakan ruas tersebut.
Dorong Konektivitas Tapal Kuda
Kehadiran Tol Probolinggo–Banyuwangi diharapkan memberikan dampak besar terhadap konektivitas kawasan Tapal Kuda Jawa Timur.
Dengan semakin terhubungnya jaringan jalan tol, mobilitas masyarakat dari dan menuju wilayah Probolinggo, Situbondo hingga kawasan timur Jawa Timur diharapkan menjadi lebih efisien.
Selain mempersingkat waktu tempuh, keberadaan jalan tol juga diproyeksikan mendukung kelancaran distribusi barang dan logistik. Efisiensi transportasi tersebut pada akhirnya diharapkan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui maupun kawasan sekitarnya.
Pembangunan jalan tol juga memiliki dimensi strategis karena menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi sekaligus memperkuat jaringan transportasi antarwilayah.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan jalan tol memiliki arti strategis yang lebih luas daripada sekadar pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan jalan tol selalu memiliki arti strategis, tidak hanya bagi infrastruktur fisik, tetapi juga bagi penguatan fondasi ekonomi nasional,” kata Dody.
Dengan demikian, masyarakat yang saat ini masih menunggu dibukanya Tol Probolinggo–Besuki perlu memahami bahwa selesainya pekerjaan konstruksi merupakan salah satu tahapan dalam keseluruhan proses pengoperasian jalan tol.
Seksi 1 dan Seksi 2 dari Suko hingga Kraksaan telah menyelesaikan pekerjaan konstruksi dan memperoleh SLO. Namun, pengoperasian komersial masih menunggu penyempurnaan pada Simpang Susun Gending serta pemenuhan sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan ULFO.
Sementara itu, Seksi 3 Paiton–Besuki masih berada dalam proses Uji Laik Fungsi Operasi.
Setelah seluruh rekomendasi keselamatan dan teknis diselesaikan oleh BUJT dan seluruh persyaratan pengoperasian terpenuhi, barulah izin pengoperasian resmi dapat diterbitkan.
Dengan demikian, persoalan utama saat ini bukan lagi mengenai apakah konstruksi telah selesai, melainkan apakah seluruh sistem pendukung, aspek keselamatan, kelayakan fungsi dan konektivitas antarruas telah benar-benar siap untuk menerima arus kendaraan masyarakat.

Tahapan tersebut menjadi penentu akhir sebelum Tol Prosiwangi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat konektivitas bagi masyarakat serta perekonomian kawasan Tapal Kuda.
(Red/Tim-Biro Sitijenar Group Multimedia)












