Aspirasi SPBUN-SGN Akhirnya Mencapai Titik Temu, Aksi Damai 28 Juli Dibatalkan Usai Kesepakatan dengan Manajemen SGN

Jakarta, Minggu (26/7/2026) – Polemik yang sempat mencuat antara Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) dengan manajemen Holding Perkebunan menunjukkan perkembangan yang semakin positif. Setelah sebelumnya komunikasi intensif difasilitasi oleh Anggota DPR RI HM Nasim Khan hingga melahirkan ruang dialog yang konstruktif, hari ini manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama jajaran Pengurus SPBUN-SGN kembali menggelar pertemuan lanjutan di Kantor Pusat SGN.

Rapat yang berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026 tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT SGN, Direktur SDM dan TI PT SGN, serta jajaran Pengurus Pusat SPBUN-SGN. Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang menjadi jawaban atas aspirasi yang selama ini disampaikan oleh para pekerja.

Dalam forum tersebut, Holding Perkebunan melalui manajemen PT SGN menyetujui usulan pemberian panjar Insentif Kinerja Tahun 2026 sebesar 0,9 kali Take Home Pay (THP) kepada seluruh karyawan PT SGN. Pemberian panjar tersebut didasarkan pada capaian kinerja perusahaan dan direncanakan direalisasikan pada minggu pertama September 2026.

Selain itu, manajemen juga menyepakati pemberian pakaian dinas tahun 2026 dalam bentuk uang tunai senilai Rp500.000 per stel, dengan target pembayaran paling lambat pada 31 Juli 2026.

Tidak hanya itu, manajemen PT SGN dan SPBUN-SGN juga mencapai kesepahaman untuk bersama-sama mengusulkan percepatan harmonisasi remunerasi yang direncanakan mulai dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi titik penting dalam penyelesaian dinamika hubungan industrial di lingkungan PT SGN. Setelah berbagai aspirasi memperoleh respons positif dari manajemen, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian.

Sebagai konsekuensi dari tercapainya kesepakatan tersebut, rencana penyampaian aspirasi atau aksi damai SPBUN-SGN yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026 di Jakarta resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil perundingan dan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas hubungan industrial di lingkungan Holding Perkebunan.

Baca Juga:  Siang sampai malam hari ini Serangkaian TKP Disisir Polisi, Kasus Kekerasan Bapak dan Anak di Besuki Masuki Pendalaman Hukum

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat SPBUN-SGN, Novian Maulana, dalam pemberitahuan resminya kepada seluruh pengurus dan anggota menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut merupakan buah dari komunikasi yang telah terbangun secara intensif antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Perkembangan ini sekaligus memperkuat optimisme bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan akan lebih efektif ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan keterbukaan dibandingkan melalui eskalasi konflik. Langkah tersebut juga menjadi penegasan bahwa aspirasi pekerja dapat memperoleh ruang penyelesaian ketika seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk mencari solusi terbaik.

Rangkaian perkembangan ini juga melengkapi proses mediasi yang sebelumnya mendapat perhatian luas, termasuk melalui fasilitasi Anggota DPR RI HM Nasim Khan yang mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh situasi. Dengan tercapainya kesepakatan hari ini dan dibatalkannya aksi damai 28 Juli 2026, diharapkan hubungan industrial di lingkungan PT SGN dapat berjalan semakin harmonis, produktif, dan berorientasi pada kepentingan bersama antara perusahaan dan seluruh pekerja.

Narasi ini dirancang sebagai update lanjutan dari berita sebelumnya, sehingga alurnya tetap berkesinambungan: dimulai dari proses fasilitasi, berlanjut pada pertemuan resmi 26 Juli 2026, hasil kesepakatan yang dicapai, hingga pembatalan aksi damai sebagai konsekuensi positif dari tercapainya titik temu.

(Red/Tim)