PAD Situbondo Terjun Bebas, Publik Tidak Membutuhkan Alasan. Publik Membutuhkan Kebenaran.

Oleh: Eko FebriantoKetua Umum LSM SITI JENAR | Aktivis Anti Korupsi

Situbondo Jatim: Dalam negara demokrasi, tidak ada satu rupiah pun uang daerah yang boleh lepas dari pengawasan publik. APBD bukan milik kepala daerah, bukan milik birokrasi, dan bukan pula milik elite politik. APBD adalah amanah rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itulah, ketika saya mempelajari data fiskal Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2025, saya tidak melihat sekadar angka. Saya melihat adanya pertanyaan besar yang hingga hari ini belum memperoleh jawaban yang benar-benar memuaskan.

Data yang telah kami himpun menunjukkan bahwa setelah perubahan APBD, Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo berada di angka sekitar Rp1,675 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai sekitar Rp1,957 triliun. Dengan demikian, pemerintah daerah masih harus menghadapi defisit anggaran sekitar Rp281,9 miliar.

Defisit tentu bukan sesuatu yang haram dalam tata kelola keuangan negara. Akan tetapi, defisit akan menjadi persoalan serius apabila di saat yang sama kemampuan daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah justru mengalami pelemahan.

Target PAD Tahun 2025 dipatok sebesar Rp521,50 miliar, namun realisasi yang berhasil dicapai baru sekitar Rp108,46 miliar, atau sekitar 20,80 persen dari target.

Lebih jauh lagi, apabila dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp250 miliar, penurunan tersebut merupakan sinyal yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Saya tidak ingin mengarahkan opini publik pada satu kesimpulan tertentu. Saya memilih mengajak masyarakat berpikir berdasarkan data.

Apakah perlambatan ekonomi menjadi penyebab utama?

Apakah sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah belum berjalan maksimal?

Apakah terdapat kelemahan dalam tata kelola pendapatan yang menyebabkan potensi PAD tidak tergali secara optimal?

Ataukah ada faktor-faktor lain yang justru belum pernah dijelaskan secara utuh kepada masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bagian dari hak publik untuk mengetahui bagaimana uang daerah dikelola.

Baca Juga:  Warga Kembangsari Geruduk Kantor Kecamatan Jatibanteng, Protes Data Bansos

Belakangan ini, penjelasan mengenai efisiensi anggaran dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat sering disampaikan dalam berbagai forum sebagai penyebab tekanan fiskal daerah.

Saya tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan pemerintah pusat memang memberikan dampak terhadap APBD.

Namun apabila alasan tersebut benar, maka pemerintah Kabupaten Situbondo memiliki kewajiban untuk menyampaikan seluruh datanya secara terbuka kepada masyarakat.

Berapa nominal transfer yang berkurang?

Program apa saja yang terdampak?

Bagaimana pengaruhnya terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah?

Apakah penurunan transfer tersebut memang cukup besar sehingga menjelaskan kondisi fiskal yang terjadi hari ini?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh, bukan sekadar menerima narasi yang berulang tanpa dukungan data.

Di sisi lain, publik juga perlu memahami bahwa PAD tidak identik dengan dana transfer pusat.

PAD berasal dari kemampuan pemerintah daerah mengelola pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, pemanfaatan aset, dan berbagai sumber pendapatan lainnya.

Artinya, ketika PAD mengalami penurunan secara signifikan, maka evaluasi tidak cukup hanya diarahkan kepada kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga harus menjelaskan bagaimana strategi pengelolaan potensi ekonomi lokal telah dijalankan.

Situbondo memiliki potensi yang besar. Pariwisata, pertanian, perikanan, perdagangan, hingga berbagai aset daerah merupakan modal yang semestinya mampu memperkuat pendapatan daerah apabila dikelola dengan baik.

Karena itu, saya memandang bahwa kondisi ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan target PAD, efektivitas pemungutan, optimalisasi aset, kinerja BUMD, hingga sistem pengawasan internal.

Data Target dan Realisasi PAD Menjadi Tolok Ukur Kinerja Fiskal Daerah, Dan
Oleh karena itu, pembahasan mengenai defisit Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Situbondo tidak dapat dilepaskan dari target maupun realisasi pendapatan daerah yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Situbondo menargetkan PAD sebesar Rp330 miliar, meningkat dibandingkan target tahun 2024 yang berada pada kisaran Rp300 miliar.Target tersebut disusun dengan optimisme bahwa sejumlah potensi penerimaan daerah, termasuk pengelolaan sektor perpajakan daerah, mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kas daerah.

Baca Juga:  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Nah jika melihat tren beberapa tahun sebelumnya, PAD Kabupaten Situbondo memang menunjukkan peningkatan yang cukup konsisten. Pada tahun 2021 realisasi PAD tercatat sekitar Rp222 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp228 miliar pada tahun 2022, dan kembali naik menjadi sekitar Rp252 miliar pada tahun 2023. Tren positif tersebut seharusnya menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal.
Secara umum, PAD Kabupaten Situbondo bersumber dari empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Di tengah semakin menurunnya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, optimalisasi seluruh sumber PAD tersebut menjadi sebuah keharusan, bukan lagi sekadar pilihan kebijakan.
Namun demikian, hingga pertengahan tahun 2025, data realisasi PAD secara lengkap masih belum dipublikasikan melalui portal nasional Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).

Barang tentu kondisi ini tentu jelas menimbulkan kebutuhan akan transparansi yang lebih besar dari pemerintah daerah agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana capaian target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, data realisasi PAD dapat diperoleh melalui Bapenda Kabupaten Situbondo, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, maupun melalui mekanisme permohonan informasi kepada PPID Kabupaten Situbondo, karena informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Atas dasar itulah, Saya sebagai penulis berpandangan bahwa evaluasi terhadap kondisi fiskal Kabupaten Situbondo harus dilakukan secara objektif, berbasis data, dan terbuka. Transparansi mengenai realisasi PAD bukan hanya menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi landasan penting bagi publik untuk menilai efektivitas kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.

LSM SITI JENAR akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab. Kami tidak berkepentingan membangun opini yang menyesatkan. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  AKBP Bayu Anuar Sidiqie Ditugaskan Pimpin Polres Situbondo, Figur Tipikor dengan Jejak KPK

Pemerintah tidak perlu takut terhadap kritik yang disampaikan dengan data. Justru kritik seperti itulah yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Saya percaya masyarakat Situbondo adalah masyarakat yang cerdas. Mereka tidak akan menolak kenyataan apabila memang ada faktor eksternal yang memengaruhi kondisi fiskal daerah. Namun mereka juga tidak layak disuguhi alasan-alasan yang tidak disertai penjelasan yang transparan.

Sebab dalam pemerintahan yang demokratis, kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan, bukan melalui asumsi.

Dan pada akhirnya, yang sedang diuji hari ini bukan hanya kemampuan pemerintah mengelola anggaran.

Yang sedang diuji adalah keberanian pemerintah untuk berkata jujur kepada rakyatnya. Karena transparansi bukan kelemahan sebuah pemerintahan, melainkan kekuatan terbesar yang akan menjaga kepercayaan publik tetap hidup.

By: Eko FebriantoAktivis Anti Korupsi | Ketua Umum LSM SITI JENAR.

(Red/Tim)