SITI JENAR Minta Polemik Dugaan Limbah Tampora Diselesaikan dengan Fakta dan Investigasi

SITUBONDO – Polemik mengenai dugaan pembuangan limbah industri ke laut di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, terus menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Berbagai video dan informasi yang beredar luas di media sosial memunculkan beragam persepsi, mulai dari kekhawatiran akan terjadinya pencemaran lingkungan hingga tudingan yang mengarah kepada sejumlah perusahaan yang berada di kawasan tersebut.

Keterangan fhoto: Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang, Tim Investigasi Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) memilih melakukan langkah yang berbeda. Tidak sekadar mengikuti narasi yang berkembang di ruang digital, tim melakukan investigasi langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya yang terjadi di lokasi.

Investigasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, dilaksanakan pada Jumat (19/06/2026) sejak pagi hingga menjelang petang. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang selama ini disebut sebagai lokasi pembuangan limbah ke laut, termasuk kawasan pesisir Pantai Tampora, area hutan mangrove, hingga jalur pipa yang berada di sekitar lokasi.

Menurut Eko, langkah tersebut dilakukan karena isu lingkungan hidup tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi ataupun persepsi yang terbentuk dari potongan informasi yang belum terverifikasi.

“Persoalan lingkungan adalah persoalan serius. Karena itu setiap informasi harus diuji melalui investigasi dan pembuktian. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta yang sebenarnya,” ujar Eko saat ditemui usai melakukan investigasi.

Dalam proses penelusuran lapangan, Tim SITI JENAR melakukan pengecekan secara langsung terhadap lokasi yang disebut-sebut sebagai titik keluarnya limbah ke laut. Tim bahkan bergerak hingga ke area lepas pantai untuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda pencemaran sebagaimana yang digambarkan dalam sejumlah video yang beredar.

Namun dari hasil pengecekan tersebut, tim mengaku tidak menemukan aktivitas pembuangan limbah aktif ke laut sebagaimana yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  2 Oknum Brimob dan PT.Ganisis Serang Banten Otak Penganiayaan Humas Kementrian KlHK dan Wartawan:DPP LSM FAAM Desak Polda Banten Proses Hukum

“Kalau yang dicari adalah aktivitas pembuangan limbah aktif seperti yang digambarkan dalam sejumlah video, kami tidak menemukannya saat melakukan investigasi di lapangan,” kata Eko.

Meski demikian, investigasi tersebut justru menghasilkan temuan lain yang dinilai penting untuk segera mendapatkan perhatian dari instansi yang berwenang.

Di kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berbatasan langsung dengan Pantai Tampora, tepatnya di Petak 33C, 34A, 41A, dan 41B RPH Taman Barat BKPH Taman, tim menemukan dua jalur pipa yang diketahui milik PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI dan PT GREEN ONE.

Keberadaan dua saluran tersebut kemudian menjadi salah satu fokus pemeriksaan tim selama berada di lapangan.

Dari hasil pengecekan langsung, Tim SITI JENAR menemukan adanya kebocoran pada pipa milik PT GREEN ONE yang mengeluarkan air disertai busa berwarna putih dari salah satu titik saluran.

Temuan tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari hasil investigasi yang nantinya dapat menjadi bahan bagi instansi teknis untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Eko, temuan tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran ataupun pencemaran lingkungan tanpa adanya pemeriksaan ilmiah yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.

“Kami menemukan fakta adanya kebocoran pada salah satu saluran pipa. Tetapi untuk menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak, harus dilakukan pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium. Itu bukan ranah asumsi, melainkan ranah pembuktian ilmiah,” tegasnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap saluran pipa, Tim Investigasi SITI JENAR juga melakukan konfirmasi ke PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa perusahaan tersebut saat ini tidak sedang beroperasi dan telah menghentikan aktivitas produksinya selama lebih dari satu bulan.

Fakta tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan berbagai tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya aktivitas pembuangan limbah yang disebut masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga:  Kades Asal Ijen Bondowoso Resmi Laporkan Oknum Pengasuh Ponpes Kapongan ke Polisi

Tidak hanya berhenti pada investigasi lapangan, Tim SITI JENAR juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Penelusuran dokumen dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan yang dikaitkan dengan isu tersebut memiliki dasar administrasi dan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dokumen Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Dokumen tersebut diketahui diterbitkan pada 18 September 2023 dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim, dokumen yang berkaitan dengan perizinan tersebut dapat ditunjukkan dalam kondisi lengkap.

Menurut Eko, keberadaan dokumen tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang berkembang harus dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan satu sudut pandang.

“Kalau kita ingin mencari kebenaran, maka semua aspek harus diperiksa. Lapangan diperiksa, dokumen diperiksa, perusahaan dikonfirmasi, masyarakat didengar, dan pemerintah juga harus turun melakukan verifikasi. Dengan cara itulah fakta bisa ditemukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyoroti fenomena maraknya penyebaran video yang kemudian dijadikan dasar pembentukan opini publik.

Menurutnya, masih banyak pertanyaan mendasar yang belum terjawab terkait video yang saat ini viral di berbagai platform media sosial.

Ia mempertanyakan kapan video tersebut direkam, siapa yang merekam, serta dalam konteks kegiatan apa dokumentasi tersebut diambil.

“Pertanyaan sederhana seperti kapan dan di mana video itu direkam justru tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Padahal itu adalah bagian paling penting sebelum sebuah video dijadikan dasar untuk menuduh atau menyimpulkan sesuatu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim, video tersebut diduga merupakan dokumentasi lama yang berkaitan dengan kegiatan pembersihan saluran air limbah yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Baca Juga:  LSM SITI JENAR Kembali Geruduk DPRD Situbondo, Protes Rekomendasi Komisi III yang Dinilai Pro-Pengusaha

Karena itu, SITI JENAR meminta seluruh pihak untuk lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dan verifikasi sebelum menyebarkan ataupun mempercayai suatu informasi.

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa pihaknya tetap mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan investigasi resmi secara terbuka agar seluruh fakta dapat diuji dan disampaikan kepada masyarakat secara objektif.

“Kalau ada pelanggaran, tindak tegas. Tetapi kalau tidak ada pelanggaran, maka masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan yang benar. Yang kita cari adalah fakta, bukan sensasi,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Eko mengingatkan bahwa tantangan terbesar masyarakat saat ini bukan hanya kekurangan informasi, tetapi justru banjir informasi yang belum tentu benar.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis, lebih selektif, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban informasi yang belum jelas sumber dan faktanya. Mari biasakan memeriksa, menguji, dan memverifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkan sebuah informasi,” pungkasnya.

(Red/Tim Investigasi SITI JENAR Group Multimedia)