Ramadhan Kembali Tercoreng! Bupati Pekalongan Anak Pedangdut Senior Dicokok KPK

Wartanet.cloud Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan tim antirasuah dalam operasi senyap di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Penangkapan ini semakin memperpanjang daftar kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Fenomena maraknya pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota, yang terjaring OTT KPK kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sejumlah pihak diamankan di wilayah Semarang sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih dan menjalani pemeriksaan intensif. OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“OTT ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemkab Pekalongan,” tegas Budi saat dikonfirmasi oleh tim awak media Siti Jenar Group Multimedia.

KPK juga menyatakan masih melakukan penelusuran dan pencarian terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu mengimbau semua pihak yang dipanggil agar kooperatif demi kelancaran proses penyelidikan.

Dari Panggung Dangdut ke Kursi Kekuasaan

Nama Fadia Arafiq bukan hanya dikenal di dunia politik, tetapi juga di panggung hiburan. Lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, ia merupakan putri dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.

Baca Juga:  Penanaman Ribuan Bibit di DAS Gunung Sari, Menyatukan Konservasi Lingkungan dan Harapan Ekonomi Warga

Fadia sempat mengikuti jejak ayahnya sebagai penyanyi dangdut. Namanya melejit pada awal 2000-an lewat singel “Cik Cik Bum Bum”. Namun, perjalanan hidupnya kemudian berbelok ke dunia politik.

Karier politiknya dimulai saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan dan berhasil memenangkan kontestasi, menjabat periode 2021–2024, sebelum kembali terpilih untuk periode 2025–2030 dari Partai Golkar.

Penangkapan ini tentu menjadi pukulan besar, tidak hanya bagi pemerintahan daerah, tetapi juga bagi citra figur publik yang telah lama dikenal masyarakat.

Sorotan pada Suami Anggota DPR RI

Kasus ini juga menyeret perhatian pada sosok suaminya, Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut pelantun lagu “Sarmila” yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Saat ini, Ashraff bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Penangkapan Fadia memunculkan spekulasi mengenai posisi dan kemungkinan keterlibatan sang suami. Hingga berita ini diturunkan, KPK baru mengonfirmasi pengamanan bupati beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status Ashraff.

Publik pun mengingat kasus serupa di Jawa Timur saat OTT terhadap Puput Tantriana Sari, yang saat itu juga melibatkan suaminya yang berdinas di DPR RI.

Ironi Ramadhan dan Krisis Integritas

Penangkapan ini kembali menjadi cermin ironi. Di saat bulan Ramadhan identik dengan refleksi moral, penguatan integritas, dan pembersihan diri, justru praktik dugaan korupsi kembali menyeret kepala daerah ke meja pemeriksaan KPK.

Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk nilai dugaan kerugian negara atau gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tersebut. Status hukum resmi Fadia Arafiq sebagai tersangka masih menunggu pengumuman lebih lanjut dalam konferensi pers KPK.

Baca Juga:  Belum Setahun Berkuasa, Tujuh Kepala Daerah Pilkada 2024 Terjerat Korupsi dan Diciduk KPK

Publik kini menanti transparansi dan ketegasan penegakan hukum. Maraknya kepala daerah yang tertangkap KPK menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan di daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini.

Kasus ini sekali lagi menegaskan bahwa popularitas, latar belakang keluarga artis, maupun jabatan politik tidak menjadi tameng dari jerat hukum. KPK memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sementara masyarakat berharap peristiwa ini menjadi pelajaran keras bagi para pemegang kekuasaan di daerah agar tidak menyalahgunakan amanah rakyat.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)