Wartanet.cloud Besuki, Situbondo — Jumat malam, 28 November 2025, suasana di Jalan Gunung Kawi, Dusun Rawan, Desa Besuki, berubah mencekam. Di wilayah yang biasanya tenang itu, warga mendadak dihadapkan pada situasi genting ketika seorang pemuda mabuk tiba-tiba mengamuk sambil menenteng sebilah clurit dan melakukan pengancaman pembunuhan secara terang-terangan terhadap H. Lukman, Owner Artha LDT, beserta asisten dan sejumlah karyawannya.

Aksi brutal tersebut terjadi di selatan Perempatan PLN Besuki dan langsung membuat warga porak-poranda menjauh demi menyelamatkan diri. Para pengendara yang tengah melintas pun panik dan memilih menghindar, karena pelaku tampak tak terkendali dan siap melukai siapa pun yang berada di dekatnya.
Ancaman Nyawa, H. Lukman Segera Lapor Polisi:
Merasakan ancaman nyata terhadap keselamatan dirinya dan para pekerjanya, H. Lukman tak menunggu waktu. Ia langsung menuju Polsek Besuki bersama asistennya—yang juga menjadi korban ancaman pembunuhan—untuk melaporkan kejadian itu.
Laporan resmi tercatat dengan nomor:
LP/B/105/XI/2025/SPKT/POLSEK BESUKI/POLRES SITUBONDO JAWA TIMUR.
Pihak kepolisian merespons cepat laporan tersebut dan bergerak pada malam itu juga.
Pelaku Berhasil Diringkus Tanpa Perlawanan:
Tak perlu waktu lama, jajaran Polsek Besuki berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Dedi, warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Besuki untuk diperiksa intensif.
Menurut penyidik, pelaku segera ditahan karena dianggap berbahaya dan berpotensi mengulangi tindakan pengancaman serupa.

H. Lukman: “Kami Tidak Paham Motifnya, Kami Terancam Nyata!”
Saat ditemui awak media, H. Lukman mengaku sangat terkejut dengan serangan mendadak tersebut.
“Saya kaget. Entah mengapa orang ini tiba-tiba menyerang kita. Apa motifnya, kami pun tidak tahu,” tegasnya.
Meski pelaku sempat sujud dan meminta maaf di ruangan Penyidik Reskrim Polsek Besuki, H. Lukman tetap memilih proses hukum berjalan tuntas.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ini sudah masuk ranah kepolisian. Permintaan maaf tidak menghapus ancaman pembunuhan. Yang penting, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tandasnya mengakhiri wawancara bersama Siti Jenar Group Biro Situbondo Jatim, Sabtu siang, 29 November 2025.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Besuki Situbondo Jawa Timur)












