Wartanet.cloud Situbondo, Sabtu 9 Mei 2026 — Bocoran informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memunculkan gelombang kegelisahan baru di Kabupaten Situbondo. Di tengah belum terbukanya dokumen resmi hasil audit secara penuh, sejumlah temuan yang beredar luas di masyarakat justru memantik dugaan serius mengenai adanya jaringan kekuasaan yang selama ini bermain di balik proyek-proyek pemerintah daerah.
Sorotan paling besar tertuju pada dugaan kerugian negara yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Angka tersebut dinilai mengejutkan karena kabarnya hanya berasal dari satu kelompok kontraktor yang selama ini dikenal sangat dominan dalam pengerjaan proyek infrastruktur di Situbondo.
Nama kontraktor yang akrab dipanggil “Koko” kembali menjadi pusat perhatian publik. Sosok tersebut disebut bukan hanya sekadar rekanan proyek biasa, melainkan figur yang diduga memiliki pengaruh luas dan hubungan kuat dengan berbagai unsur penting di daerah.
Dalam berbagai informasi yang berkembang, “Koko” dikabarkan mempunyai kedekatan dengan aparat penegak hukum (APH), sebagian kalangan DPRD, hingga elit politik yang disebut mempunyai pengaruh terhadap arah kebijakan pemerintahan daerah.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan bahwa distribusi proyek di Situbondo selama ini tidak sepenuhnya berjalan berdasarkan mekanisme profesional dan persaingan yang sehat.
Sebaliknya, publik mulai melihat adanya pola relasi yang diduga saling menguntungkan antara kontraktor, kekuasaan politik, dan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam pengamanan proyek.
Dugaan tersebut semakin menguat ketika masyarakat menghubungkannya dengan mandegnya penanganan kasus proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Di sejumlah daerah lain, kasus serupa bahkan berkembang hingga tahap penyidikan hukum. Namun di Situbondo, persoalan tersebut justru dinilai berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Situasi itu kemudian memunculkan persepsi bahwa ada kekuatan tertentu yang selama ini diduga ikut menjaga agar berbagai persoalan proyek tidak berkembang lebih jauh.
Nama “Koko” kembali disebut sebagai sosok yang kabarnya memiliki pengaruh besar dalam proses “pengondisian” berbagai persoalan proyek tersebut.
Sebagai konsekuensinya, berkembang dugaan bahwa sebagian proyek Pokir DPRD serta anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam lingkar penguasaan kelompok yang sama.
Tidak hanya itu, sejumlah proyek lain yang disebut sebagai bagian dari “jatah pengamanan” pihak tertentu juga dikabarkan dikerjakan oleh jaringan perusahaan yang terafiliasi.
Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, kelompok kontraktor tersebut bahkan disebut menguasai pekerjaan proyek dengan nilai mencapai kurang lebih Rp30 miliar.
Nilai proyek yang sangat besar itu diperoleh melalui berbagai perusahaan berbentuk CV yang diduga saling berkaitan. Informasi yang beredar menyebut sedikitnya terdapat delapan CV yang berada dalam jaringan kelompok tersebut.
Selain perusahaan yang disebut milik sendiri, ada pula dugaan penggunaan perusahaan pinjam bendera guna memperluas penguasaan proyek pemerintah daerah.
Beberapa proyek infrastruktur yang kini menjadi perhatian publik antara lain proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga proyek jalan di kawasan Pandean.
Sejumlah pekerjaan tersebut disebut masuk dalam daftar proyek yang menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK.
Penumpukan proyek dalam jumlah besar pada satu kelompok rekanan membuat publik mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan dan distribusi pekerjaan pemerintah daerah.
Banyak pihak menilai, apabila proyek pemerintah terus berputar pada kelompok tertentu dari tahun ke tahun, maka sangat sulit menyebut sistem pengadaan berjalan secara sehat dan kompetitif.
Memang tidak mudah membuktikan secara hukum adanya hubungan langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, legislatif, elit partai politik, dan pihak eksekutif.
Namun pola yang terus muncul secara berulang dianggap cukup untuk membentuk persepsi publik mengenai adanya jejaring kepentingan yang saling melindungi.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul informasi bahwa nilai temuan awal BPK yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar, akhirnya dapat ditekan menjadi tidak sampai Rp2 miliar.
Kabar mengenai dugaan negosiasi atas nilai temuan tersebut langsung memantik pertanyaan besar terkait independensi pengawasan dan pemeriksaan proyek pemerintah daerah.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Situbondo, khususnya terhadap komitmen penindakan kontraktor bermasalah.
Sebelumnya, Bupati Situbondo pernah menyampaikan rencana untuk melakukan blacklist terhadap kontraktor nakal yang dianggap merugikan daerah.
Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar akan diterapkan tanpa pandang bulu.
Sebab apabila kontraktor yang selama ini disebut dekat dengan elit politik tetap tidak tersentuh sanksi, maka dugaan mengenai adanya jaringan proyek “tak tersentuh” akan semakin menguat di mata publik.
Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut angka kerugian negara, tetapi juga menyentuh persoalan integritas tata kelola pemerintahan daerah dan penegakan hukum.

Karena bagi masyarakat, pengembalian kerugian negara mungkin dapat menyelesaikan persoalan administratif. Namun hal itu tidak otomatis menghapus dugaan adanya relasi kuasa dan permainan proyek yang selama ini dianggap tumbuh di balik pembangunan Kabupaten Situbondo.
(Red/Tim)












