Sore Ini Nasim Khan dan Tim Komisi VI DPR RI Inspeksi Penyerapan Gula di PG Asembagus Situbondo

Wartanet.cloud Situbondo, Rabu 1 Oktober 2025 — Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, bersama timnya sore ini turun langsung melakukan inspeksi lapangan ke Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo, Jawa Timur. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memantau proses penyerapan gula hasil produksi petani tebu pada musim giling tahun 2025 yang menjadi perhatian serius DPR RI.

Keterangan fhoto: Nasim Khan Kawal Penyerapan Gula Petani di PG Asembagus Sore Ini, Soroti Rembesan Gula Rafinasi

Dalam kunjungan tersebut, Nasim meninjau area produksi, gudang penyimpanan, serta berdialog dengan manajemen pabrik dan perwakilan petani. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada hambatan pada distribusi dan pemasaran gula petani yang menjadi tumpuan ekonomi daerah.

Nasim menyampaikan bahwa sebanyak 2.500 ton gula dari 15 periode giling sebelumnya yang sempat menumpuk di gudang pabrik kini sudah berhasil terserap dan terbayar melalui PT Danantara dengan dukungan skema penyaluran dari ID Food.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Danantara dan ID Food yang telah menyerap gula dari petani. Meski begitu, kita masih punya pekerjaan rumah, apalagi kita akan masuk ke periode giling 16 hingga 19 yang bertepatan dengan musim penghujan,” ujar Nasim Khan, Rabu sore (1/10/2025).

Menurut Nasim, masuknya musim penghujan membuat petani harus mempercepat penebangan tebu agar tidak menurunkan kualitas bahan baku. Ia menekankan bahwa pemerintah bersama BUMN pangan harus memastikan proses serapan tebu dan gula berjalan lancar sehingga tidak mengganggu roda ekonomi petani.

Nasim juga menyoroti masalah klasik dalam industri gula, yaitu rembesan gula rafinasi ke pasar umum. Menurutnya, hal ini menimbulkan dampak buruk karena menghambat penjualan gula kristal putih (GKP) milik petani dan BUMN.

“Serapan dari ID Food sebagian ada yang bisa dilelang atau dijual langsung oleh petani. Tapi jangan sampai rembesan gula rafinasi menghambat perputaran gula petani. Ini harus dikawal ketat oleh Satgas Pangan dan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga:  AKBP Bayu Anuar Sidiqie Ditugaskan Pimpin Polres Situbondo, Figur Tipikor dengan Jejak KPK

Politisi yang dikenal vokal membela kepentingan petani itu juga menekankan perlunya penguatan tata niaga gula nasional dan penegakan regulasi yang lebih tegas, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan kesejahteraan petani tetap terjamin.

Di sisi lain, Nasim Khan mengungkapkan bahwa pada hari yang sama, Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perdagangan dan 11 perusahaan importir gula rafinasi. Rapat tersebut digelar untuk menata ulang kebijakan impor gula rafinasi agar tidak merugikan petani tebu lokal.

“Kita dorong kebijakan impor yang lebih ketat dan terukur, agar swasembada gula sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo bisa tercapai,” tandas Nasim.

Sementara itu, Grand Manager PG Asembagus, Mulyono, menambahkan bahwa masih terdapat 2.500 ton gula yang belum terserap dan masih tersimpan di gudang. Namun, ia memastikan sudah ada kesepakatan dengan pedagang lokal untuk menyerap sisa stok tersebut setelah penyerapan awal oleh Danantara.

“Kemarin pedagang masih memperhitungkan waktu. Tapi insya Allah Jumat besok akan mulai diserap. Harga yang disepakati mengacu pada harga pokok produksi minimal Rp 14.500 per kilogram,” jelas Mulyono.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan distribusi gula menjadi sangat penting karena masa simpan maksimal gula hanya dua tahun sejak diproduksi. Semakin cepat keluar dari gudang, kualitas produk akan lebih terjaga.

Inspeksi sore ini menjadi bukti nyata keseriusan DPR RI melalui Komisi VI dan Tim Di Daerah dalam mengawal tata niaga gula nasional Utamanya di Tapal Kuda Jatim.

Menutup kunjungan sore itu, Nasim Khan mengajak petani tebu agar tetap optimistis untuk terus menanam tebu. Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui ID Food dan Bulog telah menyiapkan program strategis untuk memperkuat sektor pangan nasional melalui pemekaran areal tanam dan peningkatan kapasitas produksi.

 

“Jangan kapok tanam tebu. Kita punya program besar untuk pemekaran dan peningkatan produksi. Pemerintah akan dorong tata niaga lebih adil dan swasembada pangan bisa tercapai,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Seluruh Masyarakat Kecamatan Ijen Hidup Tanpa Tanah Milik: Pemkab Bondowoso dan Pemprov Jatim Dinilai Abai

Inspeksi sore ini menjadi bukti keseriusan DPR RI melalui Komisi VI dalam mengawal tata niaga gula nasional. Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan petani tebu serta mendukung cita-cita swasembada gula nasional.

(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Situbondo Jawa Timur)