LSM SITI JENAR Kembali Geruduk DPRD Situbondo, Protes Rekomendasi Komisi III yang Dinilai Pro-Pengusaha

Wartanet.cloud Situbondo – Suasana panas kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo pada Senin (29/9/2025) siang. Rombongan LSM SITI JENAR yang dipimpin Ketua Umumnya, Eko Febriyanto, kembali mendatangi kantor legislatif tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPRD terkait polemik aktivitas stockpile sawdust milik PT Eksekutif di Kecamatan Banyuglugur.

Keterangan Fhoto: “DPRD Situbondo Memanas! Ketua LSM SITI JENAR Gebrak Meja, Tuding Dewan Lebih Bela Pengusaha”

Kehadiran LSM SITI JENAR kali ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai rekomendasi yang dihasilkan Komisi III DPRD justru lebih memihak kepada pihak pengusaha daripada masyarakat yang terdampak langsung. Situasi rapat audiensi di gedung wakil rakyat itu pun berlangsung tegang dan sempat diwarnai aksi gebrak meja oleh Eko Febriyanto sebagai bentuk kekecewaan atas sikap DPRD.

“Kami datang kembali ke Komisi III karena mereka memiliki fungsi pengawasan di bidang pembangunan, infrastruktur, lingkungan hidup, dan pengelolaan kebijakan terkait sektor ini. Hari ini mereka membahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), tentu relevan dengan isu yang kami bawa,” ujar Eko Febriyanto di depan awak media.

Eko menuturkan kekecewaannya karena saat rombongan tiba, tidak satu pun anggota Komisi III berada di ruangan. Audiensi mendadak hanya dapat terlaksana setelah Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, berkenan menemui mereka.

LSM SITI JENAR Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan:

Eko mengungkapkan bahwa Komisi III sebelumnya sudah melakukan inspeksi lapangan pada 16 September 2025 terkait keluhan masyarakat soal dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penampungan serbuk kayu tersebut. Namun, hasil rapat dengar pendapat pada 25 September 2025 justru menimbulkan kekecewaan karena tidak melibatkan perwakilan masyarakat.

“Rekomendasi yang dikeluarkan jauh dari harapan masyarakat, malah terkesan membela pengusaha. Padahal warga jelas-jelas terdampak langsung,” tegas Eko.

LSM SITI JENAR menilai keberadaan stockpile sawdust itu menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, antara lain:

Baca Juga:  DAK Situbondo Terancam Hangus, Aktivis Sore ini Gruduk DPRD Soroti Daya Serap Rendah

Timbunan serbuk kayu rawan mencemari tanah dan sumber air.

Saat hujan, serbuk gergaji bisa terbawa air, menyumbat drainase, dan memperluas pencemaran.

Sawdust dikenal mudah terbakar, sehingga menimbulkan risiko kebakaran dan polusi udara.

Lokasinya yang bersebelahan dengan masjid dinilai mengganggu kenyamanan warga saat beribadah.

Warga Pernah Lapor dan Ancam Tutup Paksa:

Penolakan masyarakat terhadap aktivitas ini telah berlangsung lama. Warga bahkan sudah berulang kali melapor ke pihak desa, kecamatan, Polsek, hingga dinas terkait. Namun, laporan-laporan tersebut dianggap tidak membuahkan hasil.

“Kami khawatir jika tidak ada solusi cepat, warga akan melakukan penutupan paksa. Itu bisa memicu gesekan dengan orang-orang lapangan yang dibawa pengusaha,” ungkap Eko dengan nada geram.

Sebelumnya, pada 15 September 2025, ratusan massa LSM SITI JENAR bersama warga juga telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pemkab dan Gedung DPRD Situbondo. Mereka menuntut penutupan stockpile sawdust serta menyoroti maraknya tambang galian C ilegal yang dianggap tidak memberi kontribusi bagi daerah.

Ketua DPRD Janji Evaluasi Rekomendasi Komisi III:

Menanggapi aksi dan tuntutan LSM SITI JENAR, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat ulang untuk meninjau rekomendasi terkait stockpile sawdust.

“Kami akan melakukan rapat ulang dan mendalami kembali masalah ini,” kata Mahbub saat ditemui seusai audiensi.

Namun, Eko tetap menegaskan kekecewaannya terhadap Komisi III DPRD:

“Kami menggaji mereka untuk mewakili aspirasi rakyat, bukan untuk membela pengusaha. Ini membuat masyarakat kecewa terhadap kinerja DPRD Situbondo, terutama Komisi III,” ujar Eko.

Janji Penanganan Belum Terwujud:

LSM SITI JENAR juga menyoroti janji yang sempat disampaikan Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan, untuk menerjunkan tim investigasi gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP. Hingga kini, langkah tersebut dinilai belum menunjukkan hasil nyata di lapangan.

Baca Juga:  Fathor Rakhman Terjungkal Sehari Setelah Diusulkan: Pertarungan Politik Di Situbondo Kini Makin Hari Kian Makin Brutal

Sikap serupa juga ditujukan kepada Wakil Ketua DPRD Situbondo, Andi Handoko, yang sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti masalah ini hingga tuntas, namun dinilai belum memberikan progres berarti.

Situasi Kian Memanas:

Ketegangan yang terjadi dalam audiensi siang ini memperlihatkan semakin panasnya konflik antara masyarakat Banyuglugur dan pihak pengusaha stockpile sawdust. LSM SITI JENAR mendesak DPRD dan Pemkab Situbondo untuk segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menghindari potensi konflik horizontal di lapangan.

Keterangan Fhoto: “DPRD Situbondo Memanas! Ketua LSM SITI JENAR Gebrak Meja, Tuding Dewan Lebih Bela Pengusaha”

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan benturan antara kepentingan lingkungan hidup masyarakat dengan kepentingan bisnis pengusaha, serta dugaan lemahnya fungsi pengawasan DPRD.

(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)