Rentetan Banjir Bandang Akhir 2025 Tegaskan Darurat Kerusakan Lingkungan di Jawa Timur

Wartanrt.cloud Probolinggo, Kamis 25 Desember 2025 —Gelombang bencana banjir bandang yang melanda berbagai wilayah Indonesia menjelang penutupan tahun 2025 semakin menegaskan kondisi lingkungan hidup yang berada dalam situasi darurat. Sejak November 2025, sejumlah provinsi di Pulau Sumatra seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh mengalami banjir bandang dengan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Ribuan warga terpaksa menghadapi keterbatasan pangan, terputusnya akses logistik, serta lumpuhnya aktivitas ekonomi akibat genangan air yang bertahan lama.

Di Pulau Jawa, kondisi serupa juga terjadi. Banjir bandang tercatat melanda sejumlah kota dan kabupaten, antara lain Kabupaten Bandung di Jawa Barat, Tegal dan Magelang di Jawa Tengah, serta beberapa daerah di Jawa Timur. Di Jawa Timur, wilayah yang terdampak cukup parah berada di Kabupaten Probolinggo, khususnya Kecamatan Tiris dan Dringu, serta beberapa titik di Kabupaten Situbondo, termasuk Kecamatan Asembagus.

Meningkatnya intensitas dan frekuensi banjir bandang di berbagai daerah tersebut memunculkan keprihatinan mendalam dari kalangan pemerhati lingkungan. Banyak pihak menilai, bencana ini tidak lagi dapat dilihat semata-mata sebagai dampak curah hujan tinggi, melainkan sebagai akumulasi kerusakan lingkungan yang berlangsung dalam waktu lama dan kurang mendapat penanganan serius.

Ketua Koalisi Masyarakat SAE PATENANG, Eko Febriyanto, menilai banjir bandang di Probolinggo dan Situbondo merupakan peringatan keras bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kondisi kawasan hutan di lereng pegunungan dan dataran tinggi telah mengalami degradasi yang signifikan.

“Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dan Asembagus Situbondo harus kita maknai sebagai alarm lingkungan. Terutama kondisi hutan di lereng gunung yang saat ini sudah banyak mengalami kerusakan,” ujar Eko Febriyanto, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:  Polres Sidoarjo Tetapkan Notaris/PPAT Sujayanto, S.H., M.M. sebagai Tersangka

Pria yang dikenal dengan sapaan Eko Sitijenar tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak menentang pembangunan maupun proyek infrastruktur berskala nasional. Namun ia mengingatkan, pembangunan yang mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan justru berpotensi memicu bencana yang lebih besar.

“Kami tidak menolak pembangunan. Akan tetapi, aspek kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian utama. Pembangunan yang tidak berimbang hanya akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Eko menyoroti pola pembangunan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Menurutnya, pendekatan tersebut berisiko mengorbankan keselamatan dan masa depan generasi mendatang.

“Pembangunan yang tidak memikirkan dampak lingkungan sama saja dengan mengorbankan nasib generasi masa depan. Kita patut merenung, apakah bencana yang terjadi akhir-akhir ini murni karena alam atau akibat kerusakan lingkungan akibat ulah manusia,” ungkapnya.

Sementara itu, Zainal Arifin, aktivis lingkungan dari Ranger SAE PATENANG, menegaskan bahwa banjir bandang di wilayah Tiris dan Dringu Probolinggo merupakan dampak nyata dari rusaknya kawasan hulu, khususnya di lereng Gunung Argopuro dan kawasan kaki Gunung Bromo.

“Curah hujan memang cukup tinggi, namun itu bukan satu-satunya faktor. Kerusakan lingkungan di wilayah hulu mulai menunjukkan efeknya. Jika tidak segera ditangani secara tegas, bencana yang lebih besar bisa terjadi,” jelas Zainal.

Ia menambahkan, material kayu, batu, dan lumpur yang terbawa arus banjir merupakan indikator melemahnya daya dukung kawasan hulu. Hilangnya fungsi hutan, maraknya aktivitas pertambangan, serta perubahan vegetasi hutan menjadi tanaman cepat panen seperti sengon dan balsa dinilai memperparah kondisi tanah.

“Tanaman cepat panen memiliki daya serap air yang rendah dan perakaran yang lemah, sehingga tanah menjadi tidak stabil dan mudah longsor,” lanjutnya.

Baca Juga:  Transformasi Gunung Sampan: Mungkinkah Menjadi Burnik City Berikutnya?

Zainal mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas serta konsisten dalam menegakkan aturan perlindungan lingkungan. Menurutnya, ketegasan hari ini akan menentukan keselamatan generasi di masa depan.

“Jika hari ini kita lemah, generasi berikutnya bukan menikmati alam Probolinggo dan Situbondo, tetapi justru mewarisi bencana akibat kerusakan lingkungan yang kita biarkan,” pungkasnya.

(Red/Tim)