Rizqan Thayyiba Kehilangan Harta Rp55 Juta, Lapor ke Polres Pamekasan Setahun Tanpa Kepastian

Wartanet.cloud Pamekasan: Rizqan Thayyiba (29), warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, dibuat terkejut dan tak menyangka saat mendapati rumahnya di Pamekasan kosong melompong. Hampir seluruh perabotan dan dokumen pentingnya raib, padahal kondisi pintu rumah masih terkunci rapat tanpa tanda-tanda kerusakan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan pada 11 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Namun hingga Kamis, 2 Oktober 2025, atau lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, Rizqan mengaku belum mendapat kepastian hukum mengenai status terlapor dari pihak Polres Pamekasan.

“Saya sudah menyampaikan identitas terlapor ke polisi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” kata Rizqan Thayyiba saat memberikan keterangan didampingi Advokat Dodik Firmansyah di kantornya, Jalan Peneleh Nomor 128, Surabaya.

Kronologi Kejadian:

Rizqan menuturkan, kejadian itu pertama kali diketahui saat dirinya sedang berada di Jakarta. Pada Minggu, 7 Juli 2024, pukul 12.00 WIB, ia menerima telepon dari seorang temannya, Tuan Takur (Aan), yang menanyakan apakah rumahnya di Pamekasan akan disewakan.

Penasaran, Rizqan menanyakan alasan pertanyaan tersebut. Temannya menjawab bahwa AC (pendingin udara) di rumah itu sudah tidak ada di tempatnya. Mendengar hal itu, Rizqan segera menghubungi satpam kompleks perumahan.

Satpam kemudian menginformasikan bahwa beberapa hari sebelumnya, ia melihat seseorang mengangkut barang-barang rumah tersebut menggunakan mobil L300.

Karena curiga, Rizqan pulang ke Pamekasan pada Rabu, 10 Juli 2024, untuk memastikan kondisi rumahnya di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi pintu rumah dalam keadaan utuh dan tidak ada bekas dirusak. Namun, saat masuk ke dalam rumah, sebagian besar barang-barangnya telah hilang.

Baca Juga:  Publik Pertanyakan Efektivitas Belanja Publikasi Kominfo Situbondo

Barang-Barang yang Hilang:

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain:

1 kasur springbed merk Guhdo

2 unit AC merk Sharp dan Daikin

1 unit freezer 750 L 2 pintu merk GEA

1 unit kompor tanam merk Ninnai

1 lemari pakaian kayu dan 2 lemari plastik beserta isinya

2 kursi meja makan

1 aquarium, 1 karpet, dan 20 ekor ikan Koi

1 unit TV Samsung

2 unit sepeda anak

1 gelang emas seberat 1 gram

4 jam tangan merk Elizabet, Alexander Cristy, dan Ripcurl

Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti ijazah, akta lahir, dan nota pembayaran kredit mobil juga turut hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp55 juta.

Pelaku Diduga Mantan Kekasih:

Rizqan mengaku bahwa pelaku pencurian tersebut adalah mantan kekasihnya. Ia menduga mantan kekasihnya bisa leluasa masuk ke rumah karena memiliki kunci duplikat, sehingga tidak perlu merusak pintu.

“Beberapa barang elektronik memang dibeli dari hasil arisan saya, tapi atas nama dia karena alasan cicilan. Jadi dia merasa berhak membawanya,” terang Rizqan.

Rizqan menceritakan, ia mengenal terlapor sejak 2021 dan pernah memberikan modal usaha untuk berbagai bisnis, termasuk usaha dimsum yang berkembang hingga memiliki 11 cabang, toko pakaian, rumah makan, hingga usaha lainnya.

“Selama ini saya modalin, tapi bagi hasil tidak pernah saya terima. Dia juga punya utang ke saya lebih dari Rp34 juta. Kalau bisa, hutangnya juga dibayar,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hubungan dengan terlapor sudah berakhir sejak 2023.

Tuntutan dan Harapan:

Rizqan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan untuk menetapkan status hukum terlapor.

“Saya sudah menunggu lebih dari setahun. Saya hanya ingin keadilan, jangan sampai hak hukum saya terabaikan,” ujarnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Polres Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus laporan Rizqan Thayyiba tersebut.

Baca Juga:  Razia Rutin di Terminal Bungurasih Siang ini, Empat Calo Penumpang Diamankan Polisi

(Red/Tim)